PACITAN KIRIM KANDIDAT 3 DESA ANTI KORUPSI
Setelah melalui proses seleksi yang dilakukan oleh Tim yang gawangi Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta dengan berbagi pertimbangan dari berbagai stakeholder maka diputuskan 3 Desa sebagai calon Desa Anti Korupsi di Propinsi Jawa Timur. Ketiga Desa tersebut nanti akan diseleksi dengan desa lain di Jawa Timur yang mengikuti seleksi, yang nantinya akan maju ke Tingkat Nasional dan mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada Hari Anti Korupsi mendatang.
Dalam mempertimbangkan 3 Desa yang diusulkan ini telah dilakukan kajian mendalam dari berbagai aspek indikator penilaian yang telah ditentukan. indikator tersebut menyangkut Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal.
Program Desa Antikorupsi yang diawali Tahun 2023 ini nantinya akan menjadi agenda tahunan dilakukan dalam rangka perluasan implementasi percontohan desa antikorupsi ditingkat Kabupaten. Adalah Desa Gedompol Kecamatan Donorojo, Desa Sedayu Kecamatan Arjosari dan Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo yang lolos seleksi ditingkat Kabupaten dan maju ke tingkat Propinsi.
"Semoga ini menjadi awal gerakan yang baik yang dapat memotivasi desa lainnya dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi di desa" dukungan Heri Setijono Kadis PMD saat melepas keberangkatan ke Malang untuk Desk di tingkat Propinsi. Selama 2 hari mulai Rabu hingga Kamis 15-16 November seleksi 3 Desa tersebut dari pemkab didampingi oleh Inspektorat dan DPMD Kabupaten Pacitan
Sumber berita : DPMD Kabupaten Pacitan
https://www.instagram.com/p/Czti8i_viY9/?igshid=ODhhZWM5NmIwOQ==