Dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan Kependudukan dan catatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pacitan melakukan Sidang Langsung di Desa (SILADES) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan, yang bertempat di Balai Desa Sedayu Kecamatan Arjosari.
Pelayanan Pro Aktif SILADES, adalah upaya terobosan atau inovasi dalam memfasilitasi masyarakat untuk mengakses kepemilikan dokumen kependudukan antara lain Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akte Kematian serta Layanan Perekaman KTP dan Perbaikan KTP. Dengan adanya program SILADES ini, masyarakat lebih mudah dan lebih dekat dalam mengurus data kependudukan, karena petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan langsung turun ke desa dalam melayani pencetakan dokumen kependudukan.
Pelaksanaan SILADES dimulai pada tanggal 15 Desember pukul 08.30 s/d 12.00 WIB dan melayani 109 berkas dokumen meliputi:
- Permohonan Perubahan KK sejumlah 42 berkas;
- Akte Pencatatan Sipil (Akte Lahir & Akte Kematian) sejumlah 9 berkas;
- Perekaman KTP Baru sejumlah 22 berkas, dan;
- Perubahan/Pergantian KTP sejumlah 36 berkas.
Dari hasil kegiatan tersebut Pelayanan Perubahan KK dan Akte Pencatatan Sipil dapat langsung di terimakan kepada Pemohon pada hari itu juga, namun untuk proses Perekaman dan Pergantian KTP El Dokumen yang sudah jadi akan di kirim melalui Pemerintah Desa Sedayu.